Forum Pemred Nilai Hotman Paris Lecehkan Profesi Wartawan

“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun non verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” kata Retno.

Forum Pemred mengimbau seluruh pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Setelah Dikecam Banyak Pihak, Kasus Guru Honorer Nyambi Jadi PLD Dihentikan

Hotman Paris selaku kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Febrie Adriansyah, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kejagung pada Jumat (17/7).

Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris sempat melontarkan pernyataan “Lu punya otak, enggak?” saat ditanyai jurnalis ihwal perasaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, Hotman Paris juga melontarkan kalimat seperti “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ketika ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. [Ant]

Pos terkait