“Kami harus bersinergi agar pekerja migran kita betul-betul menjadi pahlawan devisa, bukan menjadi korban penipuan atau dipersulit. Pak Menteri juga mengingatkan pentingnya satu aplikasi yang jelas untuk memudahkan masyarakat bekerja di luar negeri,” tambah Luthfi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan kunjungannya ke Pemprov Jateng bertujuan untuk konsolidasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya PMI dengan keterampilan menengah ke atas.
“Kami perlu menciptakan ekosistem pelatihan yang baik karena dampak pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan. Itu yang sebenarnya berharga, sehingga saat kembali, mereka dapat menjadi tenaga kerja yang terampil,” ungkapnya.
Konsolidasi ini juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat PMI sebagai peluang solusi pengurangan pengangguran.
Ia meminta adanya peraturan daerah dan wadah khusus yang mengelola pekerja migran, minimal di tingkat kepala bidang di tiap kabupaten/kota.
“Kami juga meminta agar dilakukan sosialisasi besar-besaran untuk keberangkatan secara legal dan prosedural. Masalah kita selama ini adalah kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia karena 95 persen keberangkatan dilakukan melalui calo atau tidak prosedural,” jelas Karding.


















