MATASEMARANG.COM – Insiden penikaman yang dialami oleh seorang ibu murid saat momen pembagian rapor di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Jumat 19 Juni 2026, membuka mata publik mengenai adanya celah krusial pada dua sektor yakni lemahnya sistem pengawasan di lingkungan institusi pendidikan serta lambatnya deteksi dini terhadap konflik internal.
Pertanyaan kemudian muncul, bagaimana bisa senjata tajam dan pelaku kekerasan bisa dengan mudah masuk ke area sekolah tanpa terdeteksi oleh petugas keamanan. Tak hanya itu, standar operasional prosedur (SOP) pengamanan sekolah juga menjadi sorotan.
Berdasarkan data awal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang diketahui sudah pisah rumah selama dua bulan akibat konflik rumah tangga berkepanjangan.
Puncak konflik yang berujung pada aksi nekat di ruang publik ini gagal diantisipasi oleh lingkungan sekitar maupun otoritas terkait, hingga akhirnya meledak di tempat yang seharusnya menjadi zona steril dari kekerasan.
Dampaknya, selain korban penikaman yang langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, para murid, orang tua hingga guru yang ada di dalam sekolahan dan terpaksa melihat kejadian tersebut menjadi takut dan memiliki rasa taruma.
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyiapkan tim psikologi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk mendampingi korban baik korban penikaman dan anak-anak hingga guru yang terpaksa melihat kejadian tersebut.


















