Febrie Akhirnya Pakai Rompi Pink

  • Bekas Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya pakai rompi pink setelah kelyar dari Rutan KPK
  • Febrie dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan
  • Ketika dibawa ke Rutan KPK dulu, Febrie tidak dipakaikan rompi pink, tapi mengenakan baju batik

MATASEMARANG.COM – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berangkat dari Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna pink.

BACA JUGA  Jampidsus Bantah Miliki Kaitan dengan Kafe de'Clan yang Digeledah Polisi

Berdasarkan pemantauan pewarta di kompleks Rutan KPK, Jakarta, Jumat, Febrie keluar dari dalam rutan sekitar pukul 13.05 WIB mengenakan batik dan tangannya diborgol.

Selain itu, Febrie tampak tersenyum dan membawa map biru saat berjalan dari Rutan KPK menuju mobil tahanan Kejagung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Tetapkan Kepala Kajari dan Dua Anak Buahnya sebagai Tersangka Pemerasan

Setelah itu, mobil tahanan tersebut membawa Febrie menuju Kejagung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.

“Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Setelah itu, Juru Bicara KPK mengonfirmasi telah menerima permintaan Kejagung untuk memeriksa Febrie.

“Benar, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA  Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim ke Kejagung

Menurut Budi, Kejagung mengirimkan permintaan itu untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut pada Jumat ini.

“Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini,” katanya.

Sementara itu, Febrie sebelumnya ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penanganan kasus di PT Asabri.

Pos terkait