Konflik Kepengurusan Yayasan Picu Terbongkarnya 995 Senjata Api di Sekolah

  • Terbongkarnya penyimpanan 995 senjata api dan barang terlarang lain di sekolah berawal dari konflik kepengurusan yayasan
  • Konflik tersebut menjadikan salah satu pihak malah bisa mengakses ruang hingga ditemukannya senjata api di salah satu ruang di sekolah terkenal itu

MATASEMARANG.COM – Sengketa kepengurusan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi awal terbongkarnya  penermuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah tersebut.

“Karena tanpa ada sengketa itu kami enggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan ketua. Lalu, kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan?,” kata Kuasa hukum yayasan, Hermawanto di sekolah swasta Jakarta Selatan, Jumat.

BACA JUGA  KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Kasus Korupsi EDC Bank BRI

Hermawanto mengatakan pengurus baru hanya dapat mengakses sejumlah ruangan usai memberhentikan ketua pengurus lama. Dari pemeriksaan ruangan tersebut, ditemukan barang yang diduga terlarang.

Bacaan Lainnya

“Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu kami temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” ucapnya.

BACA JUGA  Korupsi Digitalisasi Pertamina, KPK Ambil Sampel EDC di SPBU

Hermawanto menjelaskan, sengketa bermula dari dugaan penyalahgunaan dana yayasan pada 2013 terkait pembelian tanah oleh ketua pengurus yayasan sebelumnya berinisial IWD.

Menurutnya, dana yayasan digunakan untuk membeli tanah, namun beberapa tahun berlalu sertifikat tanah tersebut tercatat atas nama istri ketua pengurus lama, bukan atas nama yayasan.

Ia menyebut, ketua pengurus lama saat itu memiliki posisi sebagai pengurus dalam struktur yayasan yang terdiri dari pembina, pengawas, dan pengurus.

“Ketua pengurus itu kami indikasikan ada (dugaan) penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah. Tanah itu uangnya diambil dari yayasan untuk membeli tanah, enggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan,” ucapnya.

Pos terkait