KKMP Sampangan Diusir dari Gedung

Diakuinya, pihak Agrinas belum pernah berkomunikasi maupun datang ke gerai yang saat itu ditempati KKMP Sampangan. Padahal, pembangunan gerai KKMP Sampangan sebelumnya diawali pengurus yang mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Setelah mendapat persetujuan, bangunan gerai tersebut kemudian dibangun oleh TNI melalui PT Agrinas. 

Dia mengatakan saat ini pengurus KKMP Sampangan diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan organisasi meski tidak lagi menempati dan mengelola gerai untuk aktivitas jual-beli. 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  5 Bulan, Tanggul Sungai Plumbon Sudah 18 Kali Jebol

Ia bersama pengurus mengaku sangat terpukul dan kaget dengan kondisi yang sangat mendadak ini. Namun mereka tetap mempertahankan keberlanjutan organisasi.

“Pengurus langsung down, kaget, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti ini. Tetapi kami tetap berkomitmen karena sudah diberi amanah untuk menjaga keanggotaan KKMP Sampangan,” tegasnya. 

Sejak beroperasi satu tahun lebih, kinerja penjualan KKMP Sampangan cukup positif. 

Omzet koperasi rata-rata mencapai Rp60-77 juta per bulan. 

Bahkan, omzet Agustus diperkirakan bisa menyentuh Rp100 juta karena koperasi ini dipercaya menjalankan program Gerakan Pangan Murah (GPM).

BACA JUGA  Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Semarang, BK Minta Klarifikasi Pelapor dan Terlapor

Kuncar berharap KKMP Sampangan bisa kembali menempati gerai yang proses perizinannya dilakukan oleh pengurus. Menurutnya, koperasi dibentuk melalui musyawarah dan diperuntukkan bagi anggota serta masyarakat Sampangan. 

“Namanya koperasi itu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Harapan kami, KMPP Sampangan yang menempati gerai, karena itu berdiri di lahan warga Sampangan dan kami yang memintakan izin kepada ke Wali Kota Semarang terkait penggunaan tanah itu untuk KKMP Sampangan,” jelasnya.

Pos terkait