MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap delapan pasar tradisional yang rencananya akan dilakukan revitalisasi pada tahun 2027 mendatang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menyampaikan bahwa Disdag harus menyusun kajian yang komprehensif sebelum merealisasikan rencana revitalisasi pasar tradisional yang saat ini kondisinya sepi dan nyaris tidak berfungsi.
Joko mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perdagangan, ada delapan pasar tradisional yang perlu diperhatikan karena aktivitas perdagangannya terus mengalami penurunan. Bahkan beberapa diantara pasar tersebut tidak ada pedagang aktif.
“Kami meminta Dinas Perdagangan melakukan kajian yang komprehensif. Jangan hanya merobohkan lalu membangun kembali pasar, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu fungsi dan konsep pengembangannya agar benar-benar bermanfaat,” kata Joko kepada matasemarang.com Jumat, 12 Juni 2026.
Joko menyebutkan salah satu pasar yang menjadi perhatian adalah Pasar Tanah Mas di Kecamatan Semarang Utara.
Joko mengatakan saat Komisi B melakukan sidak di pasar tersebut ditemukan sebagian besar kios sudah tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Bahkan beberapa ruang digunakan sebagai tempat tidur dan penyimpanan barang bekas.
“Di Pasar Tanah Mas tinggal beberapa kios yang digunakan. Selebihnya kosong, bahkan ada yang menjadi tempat tidur dan penyimpanan rongsokan. Kondisi seperti ini tentu harus dievaluasi,” ujarnya.


















