Pernyataan Agus Suparmanto, KH Fadlolan Musyaffa, dan Gus Yasin tersebut mempertegas adanya dorongan agar persoalan internal PPP diselesaikan melalui mekanisme organisasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta legitimasi kepengurusan yang menjadi dasar masing-masing pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat para kiai dan Mlmasyayih di antaranya KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, KH Fadlolan Musyaffa, Habib Ahmad Alhabsy, KH Haris Shodaqoh berkunjung ke kantor DPP PPP dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto, Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen dan Wakil Bendahara Umum Rusman Yakub. Kemudian dilanjutkan acara maulidan dan mujahadah berdoa bersama dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional dan Sumpah Pemuda, di musholla DPP PPP, 28/10/2026.
PPP pada Pemilu 2024 gagal mengirimkan wakilnya di DPR RI karena perolehan suaranya di bawah ambang batas parlemen 4 persen.
Konflik internal yang sering melanda partai ini memberi andil partai ini dalam mendulang suara. Gagal menempatkan wakil di DPR RI merupakan kali pertama sejak partai ini berdiri hasil fusi pada 5 Januari 1973.
***

















