Konflik PPP Meruncing, Para Kiai Desak SK Kepengurusan Mardiono Dievaluasi

PPP
Sekretaris DPP PPP Gus Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto (kemeja putih di tengah) dalam pertemuan di Jakarta, Rabu. Dok. KH Fadlolan M

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima informasi mengenai rencana keputusan tersebut sebelumnya. Menurut Agus, komunikasi dan pemberitahuan seharusnya dilakukan apabila terdapat agenda rapat atau keputusan penting di tingkat DPP.

“Saya rasa tidak ada. Jadi harusnya kan ada pemberitahuan dan sebagainya. Bahkan kalau ada rapat DPP harian, saya kebanyakan tidak diinfokan masalah itu,” ucapnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada AD/ART dan peraturan perundang-undangan dalam menyikapi dinamika internal PPP.

Bacaan Lainnya

Menyelamtkan Partai Legendaris

Di tengah polemik tersebut, KH Fadlolan Musyaffa’, pendiri & pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang, hadir mewakili para kiai dan masyayikh PPP untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan dan penataan kepengurusan partai.

Ia mengatakan, kedatangan para kiai dan habaib ke kantor DPP PPP bertujuan menemui para pengurus yang dinilainya memiliki legitimasi berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Taj Yasin, dan Rusman Yakub.

“Kami dari masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia, satu-satunya partai Islam legendaris tinggalan ulama Nusantara” kata Fadlolan.

Ia berharap pengelolaan partai dijalankan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar PPP tetap hidup, solid, dan dapat menjalankan perannya dalam kehidupan politik nasional.

Lebih lanjut, Fadlolan yang juga Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP meminta pemerintah mengevaluasi dan mengubah SK kepengurusan PPP agar sesuai dengan hasil Muktamar X, yang menurutnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.

Pos terkait