MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang tengah bersiap melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan ikonik Simpang Lima.
Penataan ini dilakukan seiring dengan masuknya rencana investasi baru di kawasan tersebut serta komitmen pemkot dalam mempercantik tata kota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo meminta Dinas Perdagangan (Disdag) dan dinas terkait untuk terus mengedepankan komunikasi yang kondusif dan persuasif.
Ia menegaskan, jangan sampai proses penataan ini diwarnai oleh aksi pemaksaan yang dapat memicu gejolak di masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, baik dari PKL maupun Dinas Perdagangan serta dinas terkait dalam pembangunan Simpang Lima ini, untuk terus mengedepankan suasana yang kondusif. Koordinasi, tidak ada pemaksaan-pemaksaan,” kata Joko, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, stabilitas dan kenyamanan di Simpang Lima sangat krusial bagi iklim usaha dan pariwisata di Kota Semarang.
“Kalau Simpang Lima tidak aman dan nyaman, pengunjung akan was-was dan akhirnya tidak jadi datang. Apalagi di era digital saat ini, gejolak sedikit saja bisa berdampak luas ke mana-mana. Kita tidak ingin itu mempengaruhi iklim usaha,” tuturnya.
Terkait teknis penataan, Joko memastikan tidak ada relokasi PKL keluar dari kawasan Simpang Lima. Mengingat para pedagang berkeberatan jika harus dipindah jauh, solusi yang diambil adalah sistem pemadatan area.
Lapak-lapak yang aktif akan digeser dan dipadatkan mengisi slot-slot lapak kosong yang ditinggalkan pedagang nonaktif.
















