Namun ia menegaskan tidak semua WO melakukan penipuan seperti kasus yang pernah ramai diperbincangkan.
“Kasus ini biasanya orang ambil paket terutama kepada WO. Tapi tidak semua WO seperti itu ya,” terangnya.
Kepada calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan, Indra memberikan tips saat akan menikah menggunakan jasa WO.
Ia mengingatkan calon pengantin untuk tidak 100 persen memasrahkan semua komunikasi vendor pada tim WO.
Calon pengantin bisa melakukan pengecekan ulang secara mandiri kepada vendor-vendor yang sudah dipilih oleh WO.
“Vendor dari WO ini ka banyak ada katering, dekorasi, venue dan lainnya. Nah calon pengantin lakukan kroscek langsung ke vendor-vendor tersebut. Jadi harus komunikasi sendiri baik by phone atau meeting by zoom,” jelasnya.
Dengan berkomunikasi langsung dengan pihak vendor dan melakukan pengecekan ulang, maka calon pengantin bisa memastikan seberapa jauh persiapan acara pernikahannya.
“Misal katering apakah menunya sudah sesuai dan lainnya, ini akan meminimalisir adanya modus penipuan,” tuturnya.
Indra mengatakan karena pernikahan masuk dalam kategori private party; sehingga memang tidak ada ketentuan dari pemerintah terkait dengan perizinan.
Hanya saja, untuk tempat atau venue acara yang menggunakan area publik, maka WO ataupun pihak penyedia venue harus tetap memberitahukan perihal acara kepada pihak berwajib.
“Kalau wedding ini kategori private party jadi pemerintah tidak ada ketentuan harus izin tapi biasanya venue yang digunakan itu kalau venue public area dari pihak venue pasti memberitahu kepada pihak berwajib,” tandasnya.

















