MUI Minta Zakat jadi Pengurang Pajak secara Penuh

Umat Islam, kata dia, pada dasarnya memikul dua kewajiban, yakni membayar zakat sebagai perintah agama dan membayar pajak sebagai kewajiban kepada negara. Karena itu, kebijakan perpajakan mesti memberikan pengakuan yang lebih optimal terhadap zakat

“Umat Islam ini sebenarnya membayar dua kewajiban, zakat dan pajak. Karena itu kami terus berjuang agar zakat dapat diakui sebagai tax credit. Namun, apapun kondisinya, kewajiban zakat tetap harus ditunaikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt,” ujar Cholil.

BACA JUGA  Organda Kota Semarang Minta Opsen Pajak untuk Mobil Niaga Dihapuskan

DSN MUI berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan kepastian bagi para wajib zakat, kebijakan itu juga dinilai dapat meningkatkan penghimpunan zakat untuk mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat. [Ant]

Pos terkait