OJK Jateng-DIY Minta BPR/BPRS Berani Bertransformasi

Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 (foto: OJK Jateng)
Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 (foto: OJK Jateng)
  • OJK Jateng-DIY menggelar Forum PSP BPR/BPRS 2026 di Yogyakarta yang dihadiri 178 peserta lintas instans
  • OJK mendorong konsolidasi, penggabungan usaha (merger), atau pengambilalihan sebagai bagian dari rencana jangka panjang

MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong para Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) untuk memperkuat fundamental usaha.

Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan daya saing serta mempercepat transformasi bisnis di tengah perubahan perilaku masyarakat dan dinamika perekonomian.

BACA JUGA  OJK Jateng Perkuat Sinergi TPAKD Dorong Ekonomi Inklusif

Pesan tersebut ditegaskan dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu 23 September 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh 178 peserta dari unsur PSP, pimpinan OJK, pemerintah daerah, hingga praktisi perbankan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo menyatakan bahwa ketahanan ekonomi regional Jateng dan DIY menjadi momentum emas bagi BPR/BPRS untuk beradaptasi dan mengembangkan model bisnis yang lebih relevan.

BACA JUGA  OJK Restui Penggabungan Sejumlah BPR di Jateng

“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi,” ujar Hidayat.

OJK menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan melalui pengelolaan aset secara optimal.

Selain itu, penguatan struktur permodalan jangka panjang juga menjadi fokus utama, termasuk melalui skema konsolidasi, penggabungan usaha (merger), maupun pengambilalihan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  500 Kader Fatayat NU Jateng Dilatih OJK Lawan Pinjaman "Online" Ilegal

“Kami mendorong PSP untuk melihat setiap tantangan sebagai momentum melakukan penguatan dan membangun BPR/BPRS yang semakin adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pos terkait