PBI Nonaktif, Warga Semarang Tetap Dapat Jaminan Kesehatan UHC

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Pusat diketahui menonaktifkan 98.545 jiwa kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN per 1 Februari 2026. 

Atas keputusan ini, Wali Kota Agustina Wilujeng meminta masyarakat Kota Semarang agar tidak panik. Pasalnya, Pemerintah Kota Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status  tersebut.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang, jangan khawatir. Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” kata Agustina, Jumat 6 Februari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaga Ekosistem, Bupati Semarang Cek Kualitas Air Sungai Kali Gung

Agustina menjelaskan, bagi warga yang kepesertaannya saat ini nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, Pemkot Semarang telah menyiapkan skema pengalihan ke Universal Health Coverage (UHC). 

Dalam teknis pelaksanaannya, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Puskesmas untuk proaktif membantu warga yang terdampak.

Petugas kesehatan di lapangan diminta memfasilitasi proses pelayanan sekaligus membantu langkah-langkah administratif yang diperlukan oleh warga.

“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan. Mereka juga akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya nonaktif,” tuturnya.

BACA JUGA  Arif Rahman Siap Wujudkan Kemandirian GP Ansor Kota Semarang

Saat ini, selain memastikan pelayanan berjalan, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. 

Pos terkait