Pelaku Industri Kreatif Harus Melek Teknologi

Plt Kepala Disperin Kota Semarang Diah Supatiningtyas. (matasemarang.com/Lia Dina)
Plt Kepala Disperin Kota Semarang Diah Supatiningtyas. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Karena perlindungan IP bukan sekadar urusan legalitas, tetapi fondasi masa depan ekonomi kreatif kita,” jelasnya.

Chairman Semarang IP Summit 202 Fandhi N Lufti menilai, Kota Semarang ingin industri kreatif menjadi mesin ekonomi baru dan lebih berkembang. “Kota Semarang memiliki potensi industri kreatif semakin berkembang di Kota Semarang,” kata dia.

Kegiatan ini membidik anak muda kreatif menyukai komik, game, animasi, ilustrasi dan teknologi. Adapun rangkaian acara meliputi digital creative exhibition, cosplay parade, panel talkshow bersama kreator, business forum& conference dan produk demo& workshop.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mulai 2026, Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Kota Semarang, kata dia, memiliki potensi pelaku dilihat dari jumlah sangat banyak. Pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Semarang.

“Kami juga mengundang tamu dari nasional bahwa Semarang mampu membuat event ini dan ada potensi ke depan,” tandasnya.

Pos terkait