MATASEMARANG.COM – Negara baru saja menetapkan Presiden Ke-RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini menimbulkan polemik di masyarakat.
Menanggapi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih tidak berkomentar atau no comment.
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
Dia enggan berkomentar terlepas dari pro dan kontra di masyarakat terkait gelar pahlawan Soeharto. “Enggak ada komentar,” katanya lagi.
Selain itu, Pigai menjelaskan Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan. Menurut dia, pemberian gelar pahlawan membutuhkan proses panjang.
“Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada,” ucapnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin (10/11), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Fadli dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (10/11) malam, menyebut proses penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan.


















