Pemda di Jateng Diminta Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren

MATASEMARANG.COM – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah digelar di Kota Semarang pada Jumat 21 November 2025.

Rakorda ini diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait se-Provinsi Jawa Tengah.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris mengatakan Rakorda ini penting untuk menyelaraskan visi dalam pelaksanaan percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mengejutkan, Valentino Rossi Tidak Masukkan Marc Marquez sebagai Rival

Berdasarkan data Education Management Information Systems (EMIS), Provinsi Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren, menempati peringkat ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. 

Disisi lain, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 3,37 juta orang, terbanyak setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. 

“Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan fungsi strategis pesantren dalam pemberdayaan masyarakat, keberadaan pesantren tersebut perlu dioptimalkan dalam penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Haris.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Gelontorkan Rp6 Triliun untuk Infrastruktur Jalan di Jateng

Ia mengatakan pasca peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, disusul Pesantren Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kabupaten Situbondo, pemerintah bergerak cepat untuk memitigasi agar kejadian tersebut tidak berulang lagi dengan melakukan percepatan audit bangunan pesantren yang ditindaklanjuti dengan proses renovasi dan rekonstruksi berdasarkan hasil audit tersebut.

Pos terkait