Pemkab Semarang Terima Uang Ganti Rugi Ruas Tol Bawen – Ambarawa Rp9 Miliar

Pemkab Semarang terima UGK ruas tol Bawen - Ambarawa Rp9 miliar pada Kamis 24 Juli 2025 (foto: Diskominfo Semarang)
Pemkab Semarang terima UGK ruas tol Bawen - Ambarawa Rp9 miliar pada Kamis 24 Juli 2025 (foto: Diskominfo Semarang)

“Tanah pemkab yang terkena proyek tol harus kembali dalam bentuk tanah. UGK masih tersimpan di rekening PPK dan penggunaannya sedang dibahas pimpinan daerah,” ujarnya.

Pos terkait