MATASEMARANG.COM – Kisah tragis dialami siswi kelas 2 SMP berinisial T yang menjadi korban pembakaran oleh pamannya sendiri di Tambakmulyo, Kecamatan Semarang Utara pada Selasa, 21 April 2026.
Atas peristiwa tersebut, korban yang masih di bawah umur langsung mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Semarang.
Camat Semarang Utara Siwi Wahyuningsih bersama jajaran kelurahan langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti DP3A, Dinas Sosial dan RSWN untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak setelah sebelumnya sempat terkendala biaya pengobatan.
“Kami juga sampaikan bahwa atas instruksi dari bu wali kota, kita lakukan atensi, intervensi terhadap korban. Yang pertama kita lakukan adalah berkoordinasi dengan DP3A terkait dengan pelindungan perempuan dan anak, karena ini korbannya adalah di bawah umur, SMP kelas 2,” kata Camat Semarang Utara Siwi Wahyuningsih, Rabu, 22 April 2026.
Proses penanganan dimulai dengan melakukan pendampingan dan asesmen mendalam bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.
Diketahui sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit swasta namun terpaksa dipulangkan oleh orang tuanya karena kendala biaya.
Melihat kondisi tersebut, pihak kecamatan bersama DP3A memindahkan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN) untuk mendapatkan pengobatan intensif.
“Karena tidak bisa di-cover oleh BPJS, karena kemarin kan dibawa ke rumah sakit swasta. Nah, setelah itu dengan adanya kita memberikan bantuan bersama DP3A, pendampingan DP3A, ini kita kirim ke RSWN untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan secara intensif,” jelasnya.


















