Secara paralel, Menkeu juga membenahi performa Kementerian Keuangan untuk memastikan otoritas fiskal mampu berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Reformasi organisasi itu utamanya difokuskan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menyebut langkah reformasi yang diambilnya berdampak positif pada kinerja pungutan pajak, tercermin penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen pada Maret 2026.
Purbaya meyakini pertumbuhan ekonomi nasional bakal terdorong positif ke depannya. Terlebih, perekonomian domestik sebelumnya berhasil mempertahankan kinerja yang stabil di tengah gejolak ekonomi global yang diliputi ketidakpastian.
“Jadi, kalau sebelumnya pertumbuhan ekonominya 5 persen, ke depan kita akan tumbuh lebih cepat lagi,” ujarnya. [Ant]


















