MATASEMARANG.COM – Maraknya permasalahan koperasi di tengah masyarakat menjadi sorotan Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta.
Ia mengatakan beberapa permasalahan terkait koperasi khususnya koperasi simpan pinjam yang sering disalahgunakan oknum tertentu menjadi perhatian karena dianggap merugikan dan diharapkan masyarakat tetap berhati-hati.
Beberapa kasus koperasi yang disalahgunakan oleh oknum hingga merugikan masyarakat seperti di Pati, Rembang dan Lasem dinilai bukan hal baru dalam praktik penyimpangan koperasi.
Bahkan, ada juga koperasi yang berafiliasi dengan kelompok tertentu termasuk yang membawa nama ormas keagamaan dan berbalut embel-embel Syariah.
“Jangan sampai masyarakat terlena dengan penampilan yang seolah-olah agamis, padahal digunakan untuk menarik kepercayaan,” kata Riyanta, Kamis, 16 April 2026.
Penggunaan label syariah dalam pengelolaan keuangan konsepnya sering dinilai tidak dipahami secara utuh.
Menurutnya, baik system konvensional maupun syariah tetap memiliki potensi risiko jika tidak dikelola dnegan benar.
Riyanta menyontohkan kasus di Lasem yang mengalami mkerugian hingga triliunan, atau kasus di Pati dan Rembang relative memiliki pola yang sama, yakni dengan pengelolaan koperasi yang tidak transparan dan dikendalikan oleh sebagian kecil orang.
“Kalau secara formal koperasi memang didirikan oleh banyak orang sesuai aturan, tetapi dalam praktiknya sering kali dikendalikan oleh satu atau dua oknum saja,” tuturnya.
Lemahnya pembinaan dari pemerintah juga tak luput dari sorotannya, khusunya Dinas Koperasi.




















