Tebuireng Desak Pemerintah Atasi Kerusakan Lingkungan

Kegiatan Mutun 2025 ini digelar Sabtu–Minggu, 13-14 Desember 2025, melibatkan para ulama, akademisi, peneliti hadits, serta mahasiswa dan santri dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Ulama dan akademisi dari berbagai negara memaparkan penelitian terkait hadis lingkungan, metodologi turats, ekonomi hijau berbasis syariah, dan implementasi Eko-Sunnah dalam agenda SDGs.

“Kami berharap Mutun tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, menjadikan hadits sebagai instrumen kontribusi nyata umat Islam terhadap agenda global SDGs, khususnya dalam aspek lingkungan,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari hasil pembahasan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan terkait dengan hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan isu lingkungan.

Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang K.H. Achmad Roziqi mengatakan rekomendasi pertama, pemerintah hendaknya melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Jadi, aturan itu maslahatnya (kebaikan) tapi juga ada mafsadat (kerugian atau bahaya) jika terlalu berlebih. Kami rekomendasikan penegakan hukum secara tegas,” kata dia.

Untuk rekomendasi kedua, ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih terbuka dengan membuka kajian dengan aktivis lingkungan.

Muktamar juga memberikan rekomendasi ketiga, yakni pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) secara intensif.

“Keempat, mengharuskan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Kelima, rekomendasi hilirisasi SDA memastikan rehabilitasi pascahilirisasi. Dan itu harus benar-benar dilakukan,” kata dia dikutip Antara.

Pos terkait