Tolchenov Buka Suara Eks Marinir TNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum.

Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.

Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi. (ant)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Alasan Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan

Pos terkait