Keterlibatan wilayah juga diperkuat. Kecamatan dan kelurahan memasang dua unit CCTV untuk memantau aktivitas di TPS, khususnya mencegah pembuangan sampah sembarangan oleh kendaraan roda empat atau pikap yang seharusnya langsung menuju TPA.
Tokoh masyarakat, ketua RW, LPMK, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turut bergotong royong membersihkan sisa-sisa sampah yang tercecer di sekitar lokasi.
Selain pembersihan, Pemkot Semarang mulai melakukan pengamanan fisik kawasan. Area bekas TPS liar yang berada di lahan eks bengkok dipagari untuk mencegah area kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan. Per Sabtu 17 Januari 2026, material pagar telah tiba dan proses pemasangan dilakukan oleh DLH.
Penataan lingkungan juga dilakukan melalui penghijauan, dengan penanaman tabebuya oleh Disperkim serta tanaman buah seperti mangga dan sukun oleh DLH. Ke depan, lahan tersebut direncanakan difungsikan sebagai taman lingkungan.
Untuk memastikan pelayanan sampah tetap berjalan optimal, pembuangan difokuskan di TPS Muktiharjo Kidul yang berada bersebelahan dengan lokasi TPS liar.
Di titik tersebut telah disiapkan empat kontainer yang dilayani empat armada armroll dengan tiga ritasi per hari. Selain itu, satu unit dump truck dikerahkan khusus untuk pembilasan area agar kondisi tetap bersih dan tidak menimbulkan bau.
Langkah berlapis ini menjadi wujud komitmen Pemkot Semarang dalam menata pengelolaan sampah secara lebih tertib, disiplin, dan berkelanjutan. Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan pembuangan sampah sesuai peruntukannya agar lingkungan tetap bersih dan nyaman.


















