Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Kaligawe

Petugas Polsek Genuk melakukan penyekatan kendaraan berat di on ramp Tol Kaligawe (foto: Polsek Genuk)
Petugas Polsek Genuk melakukan penyekatan kendaraan berat di on ramp Tol Kaligawe (foto: Polsek Genuk)

MATASEMARANG.COM – Unit Lalu Lintas Polsek Genuk yang tergabung dalam Tim Urai Genuk OKC 2026 melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan berat di kawasan on ramp Tol Jalan Kaligawe pada Rabu 18 Maret 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas mendukung sistem satu arah (one way) nasional yang telah diberlakukan sejak pukul 00.30 WIB dini hari.

Dikutip dari Instagram resmi Polsek Genuk, penyekatan difokuskan pada kendaraan truk sumbu tiga atau lebih yang tidak diperkenankan masuk ke jalur tol.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hari Kartini: Kader Posyandu Diapresiasi Negara Luar

“Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama, khususnya arus mudik menuju arah Selatan,” bebernya.

Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengemudi terkait kebijakan one way nasional.

Sosialisasi ini bertujuan agar pengguna jalan memahami aturan yang diterapkan serta dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka.

Kegiatan penyekatan dipimpin langsung oleh Padal AKP Bambang Triyono dengan melibatkan personel yang siaga di titik strategis guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

BACA JUGA  Polsek Pedurungan Pasang Rambu Tambahan di Simpang Fatmawati

Dari hasil pemantauan, situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Kaligawe terpantau aman dan lancar meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan.

Rekayasa lalu lintas berjalan efektif tanpa menimbulkan kemacetan berarti.

Polsek Genuk menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kebijakan nasional dalam menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar.

Pos terkait