Punya Hadats
Salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.
Untuk itu, ketika seseorang sedang menunaikan salat kemudian mengalami hadats kecil (misalnya buang angin dan buang air kecil) atau hadats besar (misalnya keluar darah haid), maka salatnya menjadi batal.
Terkena Najis
Selain suci dari hadats, syarat sah salat yang lainnya adalah suci badan, pakaian, dan tempat. Mengingat hal tersebut, salat seseorang akan menjadi batal ketika tiba-tiba terkena najis, misalnya pada pakaiannya.
Namun demikian, salat tersebut tidak menjadi batal jika najisnya itu kering dan pakaiannya langsung dikibaskan seketika sehingga najisnya jadi hilang.
Terbuka Aurat
Salat seseorang bisa menjadi batal ketika auratnya terbuka secara sengaja. Jika terbuka auratnya itu terjadi karena tidak disengaja, misalnya karena tertiup angin, maka salatnya tidak batal, dengan catatan seketika itu juga auratnya langsung ditutup kembali.
Berubah Niat
Bagi umat Islam, niat memiliki peran penting dalam sebuah ibadah, termasuk salat. Saat menunaikan salat, seorang muslim harus bisa menjaga hatinya dari bisikan yang bisa merusak niat.
Pasalnya, ketika seseorang sedang salat kemudian dalam hatinya berniat akan membatalkan salat maka saat itu pula salatnya menjadi batal, meskipun badan belum melakukan gerakan apa pun yang menunjukkan batalnya salat.
Membelakangi Kiblat
Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat.
Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.

















