Yahya Cholil Staquf Disebut Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU

Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU. ***

BACA JUGA  200 Ribu Anak Kecanduan Judol Termasuk Bocah di Bawah 10 Tahun

Pos terkait