“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya dikutip Antara.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025, atau setara 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi tersebut ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai. ***
















