Dokter Tifa dan Roy Suryo Dirawat di RS Polri Usai Diperiksa Polisi

MATASEMARANG.COM – Dua tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati akibat sakit setelah ditangkap polisi pada Jumat pagi.

Dokter Tifa disebutkan penyakit gastroesophageal reflux disease-nya (GERD) kambuh, sedangkan Roy Suryo tidak disebutkan penyakitnya.

“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” kata kuasa hukumnya, Refly Harun, di Jakarta, Jumat malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  2 Kreak Bawa Celurit Panjang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran di Gayamsari

Kondisi tersebut ditambah kelelahan, yang membuat Tifa sempat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.

Refly mengatakan sebelum pemeriksaan kesehatan, Tifa menjalani berbagai persiapan terkait seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menurut dia, rangkaian aktivitas tersebut menguras kondisi fisik dan mental Tifa sehingga menambah tekanan yang dihadapinya.

“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” ujar Refly.

BACA JUGA  Roy Suryo dkk. Diizinkan Pulang Usai Diperiksa 9 Jam

Setelah seluruh agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi kesehatan dan memutuskan Tifa perlu menjalani perawatan inap untuk pemantauan lebih lanjut.

Sementara itu, Refly tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang dialami tersangka lain dalam perkara yang sama, Roy Suryo.

“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut,” kata Refly.

Pos terkait