Soal Konser Bocelli di Jakarta, Gubernur Ikuti Pemerintah Pusat

Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS pun meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026.

Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD. [Ant]

Pos terkait