Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar. [Ant]
Pos terkait
Staf KPK dari Polri Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pemalang: Tak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Sudah Kami Ingatkan
Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
Eks Kepala Seksi Ditjen Pajak dan Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
Jadi Korban Pelecehan via AI, Mahasiswi PTN Lapor ke Polda Jateng
Eks Jampidsus Febrie Tersangka Pencucian Uang, Ditahan di KPK

















