PWI Cabut Laporan, Polisi Hentikan Kasus Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

MATASEMARANG.COM – Polda Metro Jaya memproses penghentian penyelidikan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan dengan terlapor Hotman Paris Hutapea (HPH) setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut laporan polisinya.

​”Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

​Dia menjelaskan pencabutan laporan tersebut disampaikan melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ida Fauziyah Disebut Terima Uang, KPK Bakal Mendalaminya

“​Surat permohonan tersebut dilayangkan secara resmi oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu selaku pihak pelapor dalam perkara tersebut,” ujar Budi.

​Selanjutnya, kata dia, tim penyelidik akan memanggil pihak pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan guna memastikan keabsahan serta mendalami alasan di balik keputusan tersebut.

“​Setelah tahapan konfirmasi selesai, pihak kepolisian akan menggelar perkara sebagai dasar hukum resmi untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut,” tutur Budi.

BACA JUGA  Eks Jampidsus Febrie Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi.

​”Malam ini, kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian,” kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu di Jakarta, Selasa (28/7).

Pos terkait