PWI Cabut Laporan, Polisi Hentikan Kasus Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

​Dia mengatakan kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris pada Selasa (28/7) pagi, yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

​Menurut dia, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam pertemuan mediasi tersebut. PWI pun menilai permohonan maaf itu disampaikan secara tulus sehingga pihak organisasi memilih untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

​”PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice,” ungkap Anrico. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kursi "Firaun" Hasil Rampasan Kejaksaan dari Terpidana Korupsi Terjual Rp80 Juta

Pos terkait