Di Hadapan Perwakilan Buruh, Wali Kota Semarang Janji Perjuangkan Kenaikan UMR-UMSK 2026

Wali Kota Semarang temui perwakilan buruh di Balai Kota. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wali Kota Semarang temui perwakilan buruh di Balai Kota. (matasemarang.com/Lia Dina)

Selain soal besaran upah, Wali Kota turut menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam dunia usaha. Menurutnya, kepastian penetapan upah harus diberikan jauh hari agar tidak mengganggu proses perencanaan anggaran pelaku usaha.

“Dalam pandangan kita, sebenarnya yang penting bagi para investor adalah transparansi informasi. Dan itu harus disampaikan jauh-jauh sebelumnya,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan yang terlalu mendekati batas waktu pengajuan anggaran perusahaan pusat dapat merepotkan pelaku usaha. Karena itu, dirinya berharap pembahasan upah bisa segera rampung agar pengusaha memiliki waktu penyesuaian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  ASN Kota Semarang Siap Berdampak Positif bagi Warga

Sementara itu, Koordinator Aksi Sumartono, menyampaikan apresiasi atas respons Wali Kota. Ia menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam perjuangan buruh.

“Secara garis besar kami mendapat dukungan, tetapi kami tetap akan mengawal sampai tuntas agar kesejahteraan buruh tercapai,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Abjat membawa empat tuntutan utama, antara lain pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, penolakan RPP Pengupahan, kenaikan UMK Semarang sebesar 19 persen, serta kenaikan UMSK minimal 7 persen sesuai struktur industri di Kota Semarang.

Pos terkait