Namun bagi penghuni sah yang mengalami kendala ekonomi, Disperkim mengedepankan komunikasi, pendataan ulang, pembinaan, dan pencarian solusi bersama.
Pemkot Semarang mengajak seluruh penghuni menjaga ketertiban, mematuhi aturan penghunian, dan aktif berkomunikasi dengan pengelola.
Kanal aduan resmi juga dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan informasi akurat terkait pengelolaan rusunawa.

















