Ia menilai pada tahun 2025, yang merupakan tahun pertama pencairan dana BOP, memang masih banyak kekurangan. Namun ia berharap pada tahun 2026, aturan pencairan hingga pelaporan pertanggungjawaban bisa disiapkan dengan baik sebelum mulai pencairan.
“Tahun sebelumnya masih banyak kekurangan tapi tahun ini harus disempurnakan dan juklak dan juknis harus disiapkan yang mudah dipahami tapi wajib untuk dilaksanakan oleh warga,” tandasnya.
Respons Wali Kota
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Kota Semarang atas hasil LKPJ 2025.
Pihaknya mengaku banyak referensi terutama terkait hal teknis yang bisa diterapkan pada pelaksanaan pembangunan 2026.
“Tadi banyak sekali yang harus dicermati, rekomendasinya bagus-bagus dan menurut saya ini cerminan begitu perhatiannya DPRD kepada kinerja pemkot. Banyak ke hal teknis misalnya Disdag dan DLH sangat teknis dan akan menjadi referensi kita untuk pelaksanaan di 2026,” kata Agustina. ***


















