“Melalui Iqro, data yang tidak sesuai bisa diperbaiki. Misalnya ada mutasi tanah karena diwariskan ke anak (dari 500 m² menjadi 200 m²), perubahan luas bangunan, pindah alamat, pergantian nama pemilik setelah dijual, hingga koreksi nomor RT/RW yang salah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Diah meluruskan kekhawatiran warga yang takut pajaknya akan langsung melonjak setelah didata oleh program Iqro.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Iqro ini justru untuk mendekatkan keadilan. Melalui pemutakhiran data, nilai PBB bisa saja bertambah atau justru berkurang,” tuturnya.
Saat ini, pelaksanaan Iqro sudah bergulir di dua kecamatan dan akan terus merambah ke wilayah lain di Kota Semarang hingga September mendatang.
Bapenda mengimbau masyarakat untuk menyambut baik petugas yang datang dan tidak perlu takut. Namun, warga juga diminta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini.
“Petugas resmi dari Bapenda yang datang melakukan pemutakhiran data pasti dibekali Surat Tugas resmi dan ID Card. Tidak mungkin ada petugas liar yang tiba-tiba mengaku dari Bapenda tanpa identitas. Mohon masyarakat bantu kelancaran program ini demi validasi data kita bersama,” imbaunya.

















