Jalani Sanksi Adat 2 Hari di Toraja, Pandji Dipuji sebagai Sosok Kesatria

Ketua PHD AMAN Toraya Romba Marannu Sambolinggi menyampaikan, Pandji telah menjalani sidang adat namun tidak semata-mata diarahkan kepadanya. Sebab, bila melihat  video viral tersebut hanya potongan-potongan dan tidak seluruhnya, lalu memunculkan polemik.

“Dalam stand up comedy, kita (masyarakat Toraya) di-up lagi di media. Maka kemudian terlalu banyak hal yang tidak semestinya. Dan dari kita juga turut melakukan kesalahan (terprovokasi) karena itu. Proses ini bukan hanya Pandji melakukan permohonan maaf, kita masyarakat Toraya turut menyampaikan maaf, karena kasus-kasus kemarin (sikap menyinggung pribadi),” tuturnya.

BACA JUGA  Sri Mulyani Diganti, Purbaya Yudhi Menteri Keuangan Baru

Sidang adat tersebut, lanjut Romba, bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara agar semua pihak bisa saling memahami. Komunitas Toraya ingin memastikan suara kolektif dalam proses pemulihan, dan itu bukan sekedar keputusan sepihak yang dapat memperpanjang permasalahan. 

Bacaan Lainnya

Sebagai hakim adat yang memimpin persidangan, ia menilai persoalan ini berakar pada ketidaktahuan Pandji terhadap makna mendalam Rambu Solo. Selain dirinya, para hakim adat lainnya hadir yaitu  Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, dan Nura Massora Salusu. 

BACA JUGA  Prabowo Setuju Pembentukan Komisi Investigasi "Prahara Agustus"

Ketua Tongkonan Kada Sam Barumbun mengapresiasi Lembaga AMAN memfasilitasi kehadiran Panji yang rela datang jauh dari Amerika, Jakarta sampai ke Toraja untuk menyampaikan maaf atas ketidaktahuannya tentang adat. Sebab, menurut dia, prosesi adat kematian di Toraja adalah mahal karena di situlah mengembalikan yang diberikan Tuhan sampai diciptakannya.

Pos terkait