KAI Daop 1 Catat 183 Kecelakaan Kereta hingga September 2025 

Ixfan menyampaikan, pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.

“Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  SPPG Karangturi Dihentikan karena Dugaan Keracunan Massal di SMKN 6 Semarang

Pos terkait