Konsumen Rugi Rp89 Triliun Akibat Praktik Curang Produsen Beras Fortifiksasi

Ia menjelaskan temuan itu berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat, ditemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” kata Amran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Deretan Penyebab Banyak Perusahaan "Startup" Bangkrut

Pemerintah mencatat 25 merek diduga melakukan penipuan ketidaksesuaian kandungan. Padahal, lanjut Amran, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, antara lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.

BACA JUGA  Staf Mengaku Dirjen dan Memalak Petani Ratusan Juta Rupiah Dipecat

Selain persoalan kandungan, ia mengatakan pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.

Menurut Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan.

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujar dia.

Pos terkait