Koperasi Bisa Kelola Tambang hingga 2.500 Hektare

Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Menteri Koperasi Ferry Juliantono

“Jadi nanti akan ada pengusaha-pengusaha batu bara yang lahir dari ruangan ini (tempat Pengukuhan Struktur Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) Dekopin masa bakti 2025-2030), dari gerakan koperasi,” tuturnya dikutip Antara.

Ia pun optimistis di bawah bimbingan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi, koperasi mampu mengelola izin konsesi pertambangan secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendukung gerakan koperasi agar mampu sejajar dengan pelaku usaha besar melalui peningkatan kapasitas manajerial, permodalan, serta kolaborasi lintas sektor yang memperkuat daya saing koperasi nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  6 Pengusaha Tambang di Jateng Sudah Ditindak

Dengan peluang ini, Ferry berharap koperasi dapat melahirkan pelaku-pelaku usaha tambang yang tangguh, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama sesuai semangat ekonomi gotong royong yang diamanatkan konstitusi.

“Saya harapkan gerakan koperasi melalui Dewan Koperasi Indonesia dengan bimbingan dari Kementerian Koperasi dan dukungan dari banyak pihak, kita akan lahirkan koperasi-koperasi yang akan bisa sehebat, sekaya para pengusaha-pengusaha tambang dan mineral yang sudah ada,” kata Ferry.

Pos terkait