
Di sisi lain, negara juga harus menunjukkan pengorbanan yang nyata. Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diamanatkan UU PDP harus segera direalisasikan. Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU PDP harus segera diterbitkan. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang sudah masuk Prolegnas harus dipercepat pembahasannya.
“Tanpa pengorbanan struktural dan anggaran dari negara, masyarakat hanya akan terus menjadi korban, bukan pihak yang berkurban secara sadar,” kata Pratama yang juga dosen pascasarjana di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pakar keamanan siber ini mengemukakan Iduladha mengajarkan bahwa pengorbanan yang paling bernilai adalah melakukannya dengan kesadaran penuh dan keikhlasan hati.
Pada era digital, pengorbanan itu bisa dimulai dari hal sederhana: memikirkan ulang sebelum mengklik tautan, meluangkan waktu untuk memverifikasi informasi, dan menyadari bahwa data pribadi adalah amanah yang harus dijaga.
“Mari kita jadikan Idul Adha sebagai momentum untuk berubah dari sekadar korban menjadi pihak yang berkurban secara sadar demi keamanan siber Indonesia yang lebih baik,” kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. [DDK/AZM] ***


















