Hendarsam belum menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus 320 WNA terlibat jaringan internasional judi daring tersebut usai memeriksa 15 sponsor WNA tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA.
“Terkait pengurusan untuk WNA,” kata Setyo.
Ia mengatakan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan OTT tersebut akan dijelaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pada kesempatan berbeda, Budi Prasetyo menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, Kartu Izin Tinggal Tetap dan ada juga yang sementara itu KITAS,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Tim KPK, kata dia, masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak kapan saja.
Selain itu, tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat.
KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil, sepeda motor, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas. [Ant]


















