MATASEMARANG.COM – Aset bangunan hasil pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus yang ditaksir nilainya Rp969,34 juta, laku dalam lelang Rp3,02 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus Djati Solechah, Rabu, menyatakan lelang aset bangunan stadion tersebut menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Adapun lelangnya hari ini Rabu (3/6) dengan pemenang lelang atas nama Pitria dari Pekanbaru.
Dengan limit lelang aset stadion sebesar Rp969.34 juta, kata dia, tentu menguntungkan Pemkab Kudus karena terjual dengan penawaran tertinggi Rp3.017.345.000.
Dalam lelang di KPKNL Semarang tersebut jumlah penawar mencapai 146 orang.
Untuk batas pelunasannya, yakni selama 5 hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang atau batas akhir tanggal 10 Juni 2026.
Sebelum dilelangkan, Pemkab Kudus juga mempersilakan pihak yang berminat mengikuti lelang untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus tersebut.
Dari bangunan tersebut terdapat sejumlah barang berharga yang bisa dimanfaatkan kembali.
Penghapusan aset bangunan stadion tersebut karena pemerintah pusat setuju memberikan bantuan pembangunan stadion berstandar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton dengan estimasi anggaran sekitar Rp225 miliar.
Tahapan perencanaannya sendiri diperkirakan selesai bulan Mei 2026, sedangkan proses lelang pembangunan oleh pemerintah pusat diperkirakan dimulai pada Juni 2026. Pada periode yang sama Pemkab Kudus diharapkan mulai melakukan pembongkaran stadion lama.


















