MATASEMARANG.COM – Kementerian Perhubungan mengungkapkan kronologi awal dugaan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan maut itu bermula saat kereta rel listrik (KRL) Commuter Line relasi Bekasi–Cikarang ter-temper mobil di perlintasan sebidang JPL 85 sehingga memicu insiden.
“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang ter-temper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampaknya, petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan puluhan penumpang luka.
Menhub menegaskan pihaknya memberikan ruang dan menunggu KNKT untuk melakukan investigasi secara independen agar hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi komprehensif ke depan.
“Kami juga memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif,” kata Dudy dikutip Antara.
Hingga saat ini pendataan jumlah korban masih terus dilakukan. Untuk mendukung kelancaran penanganan, dilakukan penyesuaian operasional perjalanan KRL yang sementara hanya sampai Stasiun Bekasi.


















