LNHAM: Kerusuhan Agustus 2025 Ada Keseragaman Pola dan Sistematis

Kerusuhan Agustus 2025
Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata dari anggota kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar/aa

“Persoalan sistemis yang memerlukan penanganan komprehensif, akuntabel, dan berbasis pada prinsip perlindungan hak asasi manusia oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Saurlin.

Atas hal tersebut, LNHAM menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM masif dan meluas pada peristiwa kerusuhan dan unjuk rasa tahun lalu tersebut. Hasil penelusuran ini juga menghasilkan suatu rekomendasi bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa LNHAM telah melaksanakan pemantauan ke lapangan sejak 27 Agustus 2025 hingga 27 Januari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Tim tersebut, ungkap dia, telah menghimpun dan memverifikasi data lapangan terkait dengan korban jiwa, luka-luka, dan penahanan hingga menganalisa pola dan akar penyebab struktural pelanggaran hak asasi manusia.

Pemantauan dilakukan mencakup 20 provinsi di seluruh Indonesia, yaitu mulai dari Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga DKI Jakarta. [Ant]

Pos terkait