Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Begini Penjelasan Polisi

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tapi juga harus mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, menenangkan, dan memulihkan.

“Ketika perdamaian telah tercapai, permintaan maaf telah disampaikan secara tulus, dan pihak yang dirugikan telah memberikan pemaafan, maka pendekatan keadilan restoratif menjadi jalan hukum yang patut dikedepankan. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” katanya. [Ant]

BACA JUGA  Oknum Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Bandungan Sempat Viral, Kini Berakhir Damai

Pos terkait