Perda Perubahan APBD Disahkan DPRD, Wali Kota Semarang Janji Naikkan Insentif Linmas

  • Perda Perubahan APBD Kota Semarang 2026 disahkan DPRD
  • Wali Kota Semarang akan tingkatkan insentif linmas dan belikan seragam baru

MATASEMARANG.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) usai mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 30 September 2026.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi kinerja cepat jajaran legislatif dalam merespons usulan perubahan anggaran Pemkot Semarang tersebut.

BACA JUGA  Dugaan Simbol Satanik di SKNC 2026, Pemkab Pekalongan Panggil Panitia

Agustina menekankan bahwa dengan ditetapkannya Perda Perubahan APBD ini, fokus utama pemerintah daerah bersama DPRD adalah mengawal pelaksanaan program di lapangan agar seluruh alokasi anggaran tidak sekadar terserap, melainkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang sangat cepat merespons permintaan perubahan anggaran, dan sekarang sudah menjadi Perda, tinggal jalan. Ini berarti sekarang kita bersama-sama memastikan bahwa program yang sudah diubah itu diawasi dan sampai ke masyarakat secara tepat sasaran. Tidak hanya berkegiatan dan mengejar serapan, tetapi juga memberi manfaat,” kata Agustina usai Rapat Paripurna.

BACA JUGA  Koperasi Merah Putih Dinilai Mampu Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan

Agustina menjelaskan salah satu program prioritas yang langsung direalisasikan melalui Perubahan APBD ini adalah pemenuhan sarana pendukung bagi jajaran satuan perlindungan masyarakat (satlinmas). 

Usai memimpin Apel Satlinmas, Wali Kota membeberkan bahwa Pemkot mulai mengalokasikan anggaran pengadaan seragam baru bagi personel linmas di wilayahnya.

Mengingat jumlah anggota Satlinmas di Kota Semarang mencapai 6.500 orang, pengadaan seragam dilakukan secara bertahap menyesuaikan kapasitas kemampuan anggaran daerah.

Pos terkait