“Capaian keamanan pangan post market 87,3 persen dan bila digabungkan dengan pre market menjadi 94,27 persen. Target 90 persen sudah terlampaui,” tegasnya.
Untuk menjaga konsistensi, pengawasan dilakukan melalui sejumlah program, antara lain Jempol Pak Kuat, Mata Dewa, Tim JKPD, kader Dermawan, serta pembentukan Pasemarang di 34 pasar rakyat Kota Semarang.
Seluruh mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pangan yang beredar aman dan layak konsumsi sepanjang 2025.
Isu food waste juga menjadi fokus dalam penguatan ketahanan pangan Kota Semarang.
Melalui Srikandi Pangan, program yang baru diluncurkan 19 Agustus 2025, Pemkot Semarang berupaya menekan tingginya sampah pangan di tingkat rumah tangga.
“Kegiatan ini berupa edukasi Gerakan Sayang Pangan dan pembentukan agen perubahan, dengan Ibu Rumah Tangga sebagai sasaran utama dan target penyelamatan pangan minimal 10 persen,” tuturnya.
Program jangka panjang ini diarahkan untuk menciptakan perubahan perilaku konsumsi masyarakat Kota Semarang agar tidak mudah membuang pangan.
Pemkot juga menyoroti dampak sosial ekonomi dari Kempling Semar. Dari sisi positif, intervensi ini membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok secara lebih mudah dan terjangkau.
Kempling Semar dinilai berperan signifikan dalam menjaga ketahanan pangan Kota Semarang karena mempermudah akses bahan pokok bagi keluarga berpendapatan rendah.
Dampak Persaingan Usaha
Namun kebijakan ini sempat memunculkan kekhawatiran dari pelaku usaha sekitar. Wali Kota pun memberikan pesan dinamika dampak tersebut.


















