PT KAI Tegaskan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Perkeretaapian

penandatangan petisi pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Tawang (matasemarang.com/Lia Dina)
penandatangan petisi pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Tawang (matasemarang.com/Lia Dina)

Ia menambahkan KAI terus berinovasi dalam rangka melindungi semua orang di lingkungan kereta api dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti menyediakan fitur Female Seat khusus pelanggan perempuan di aplikasi Access by KAI dimana pelanggan perempuan dapat memilih tempat duduk bersebelahan dengan sesama perempuan.

“Dengan adanya fitur ini, penumpang perempuan dapat merasa lebih nyaman selama perjalanan. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan rasa aman dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan,” ujarnya.

BACA JUGA  "Face Recognition" Bikin Daop 4 Semarang Hemat Rp38 Juta

Selanjutnya, KAI secara rutin juga memberikan announcement baik di stasiun maupun di dalam kereta api untuk mengingatkan pelanggan agar selalu waspada terhadap potensi tindakan pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

Edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan ini bertujuan membangun budaya saling melindungi serta mendorong setiap pelanggan untuk jangan takut dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami kejadian serupa.

BACA JUGA  Perbaikan Geometri Jalan Rel di Kaligawe Dimulai, Ini Imbauan KAI Daop 4

Daniel menegaskan bahwa KAI juga menyiapkan sejumlah kanal pengaduan yang dapat diakses secara cepat oleh pelanggan, mulai dari petugas di stasiun, kondektur, maupun Customer Service on Station (CSOS). Dengan berbagai saluran ini, KAI ingin memastikan bahwa setiap laporan pelanggan dapat ditangani secara profesional dan segera ditindaklanjuti.

Guna memberikan efek jera, Daniel mengatakan bahwa KAI juga menerapkan blacklist terhadap pelaku pelecehan.

“Kita pastikan blacklist untuk pelaku. Artinya, siapapun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan kereta api tidak akan diperkenankan lagi menggunakan layanan KAI. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap pelanggan,” terangnya.

Pos terkait